BACA MUSREMBANG DESA, KECAMATAN, KABUPATEN
MUSREMBANG TINGKAT KOTA/KAB. PENGERTIAN Musrenbang RKPD kabupaten/kota merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten/kota sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. TUJUAN Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten/kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi; mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota pada musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan dan/atau sebelum musrenbang RKPD kabupaten/kota dilaksanakan; mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten/kota; dan menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah. MASUKAN (Bahan Musrenbang) Berbagai masukan dalam pelaksanaan musrenbang