BISA TERBUKA PELUANG BEBAS KORUPSI DANA DESA KARENA TANPA TEAM INFORMASI DARI WARGA LANGSUNG


Bupati Aceh Timur Minta Kepala Desa Kembalikan Dana BUMG


Written By Unknown on Selasa, 28 Maret 2017 | 3/28/2017

MOKI, Aceh Timur, Terkait Dana BUMG, Bupati Aceh Timur minta kepada para Keuchik yang mengikuti pelatihan Badan Usaha Milik Gampong  (BUMG) akhir Tahun lalu di Hotel Hermes Palace di Banda Aceh segera kembalikan dana yang mereka gunakan untuk pelatihan tersebut.

Kata Rocky, sapaan khas Hasbalah M Thaib, penggunaan dana tersebut adalah liar dan tidak sesuai dengan prosudur.

Lanjut Bupati untuk kepentingan pelatihan itu masing-masing Gampong menghabiskan dana sebesar Rp 12 Juta dengan jumlah Dua orang peserta per Gampong,namun tidak semua Gampong di Aceh Timur yang mengikuti pelatihan tersebut.

Di tegaskan oleh Rocky bahwa keberangkatan Keuchik keluar daerah adalah atas inisiatif mereka sendiri "namun sayangnya mereka menggunakan dana desa,saya tidak ingin hal ini menjadi temuan penyimpangan keuangan desa, karena dipergunakan dengan aturan yang tidak jelas,dana itu harus di pertanggung jawabkan" kata Rocky.

Rocky juga mempertanyakan dasar keberangkatan sejumlah Kepala Desa itu,"apalagi untuk pelatihan di Banda Aceh, uang yang di keluarkan cukup besar",tukas Rocky.

Sementara itu Kasubid Validasi Dana Desa di BPMKS aceh Timur saat itu, T Zulfahmi mengatakan bahwa pelatihan BUMG  ke Banda Aceh waktu itu merupakan inisiatif para Keuchik. Mereka menjumpai pelaksana tugas Bupati Aceh Timur untuk dapat menyelenggarakan pelatihan tersebut.

"kami sarankan agar sisa anggaran itu di gunakan pada Tahun 2017,namun atas inisiatif ketua Forum Keuchik maka di mediasilah agar dapat di lanjutkan kegiatan nya",ujar Fahmi Jum'at (23/3).

Di tempat terpisah,Ketua  Forum Keuchik Aceh Timur,Mustafa  A Rani membantah pihak nya meminta pelatihan dengan biaya sebesar 12 Juta per desa, Bupati Aceh Timur kata Mustafa membatalkan rencana ini karena menghabiskan biaya begitu besar.

"Kami atas nama Forum Keuchik tidak pernah meminta kegiatan pelatihan di alihkan ke Banda Aceh Aceh,dan sangat sepakat agar kegiatan itu di batalkan,supaya uangnya dapat di alihkan dan di gunakan tahun ini",kilah Mustafa,Minggu (26/3).

Mustafa malah balik menuding bahwa Forum Keuchik tandingan di Aceh Timur lah yang menjadi dalang kegiatan pelatihan di Banda Aceh tersebut,"hal ini di perparah dengan sikap oknum pejabat yang memanfaatkan forum Keuchik tandingan tersebut",terang Mustafa A Rani.(Rusdi Hanafiah).

Aceh Timur - Sebanyak 140 gampong dari 513 dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Gampong tahun anggaran 2016 ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong  (DPMG) Kabupaten setempat.
“140 Gampong  dalam wilayah Aceh Timur yang belum menyerahkan LPJ tahun 2016 dan ini akan menjadi kendala untuk pencairan ADG tahun 2017,” kata Kepala DPMG Kabupaten Aceh Timur, Alfiandi kepada mediaaceh.co, Minggu 09 Juli 2017. 
Pihaknya mengakui telah berulang kali menyurati dan memberitahukan kepada keuchik gampong untuk segera menyerahkan LPJ tahun 2016, namun sampai hari ini masih tidak digubris oleh pihak gampong. 
“Kita sejak awal telah mewanti-wanti untuk segera membuat LPJ, sehingga pencairan ADG 2017 berjalan dengan lancar dan tidak terkendala,”tegasnya. 
Saat ditantai tentang adanya permasalahan dugaan penyimpangan penggunaan ADG 2016 yang kini ada laporan masuk ke DPRK dan ke Instansi lainya, Alfiandi menjawab bahwa itu bukan urusan DPMG. 
“Jika ada dugaan penyimpangan penggunaan ADG tahun anggaran 2016, silahkan masyarakat melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur. Karena untuk mengaudit pengunaan ADG bukan tugas kita, namun itu ada di Inspektorat Kabupaten, jadi silahkan masyarakat laporkan ke sana,”pinta Alfiandi. 
Lanjutnya, DPMG bertugas melakukan pembinaan gampong, agar pelaksanaan ADG setiap gampong berjalan lancar, sehingga pemberdayaan masyarakat gampong berjalan maksimal seperti yang diharapkan pemerintah.
”Kita selalu mengingatkan pihak gampong untuk melaksanakan kegiatan ADG dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang dapat menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat, hingga berakhir keranah hukum,” tegasnya. 
Kapala DPMG juga mengingatkan kepada aparatur gampong untuk selalu sinkron dalam menjalankan program ADG di seluruh gampong dalam wilayah Aceh Timur.” Jangan ada tolak tarik antara tuha peut dengan Keuchik dalam pengelolaan ADG, hingga berefek merugikan masyarakat banyak,” jelas Alfiandi.

Ini Saran Bupati Rocky untuk Keuchiek di Aceh Timur


MEDIAACEH.CO, Aceh Timur- Bupati Rocky meminta kepada seluruh keuchiek dan perangkat desa agar menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bersumber anggaran dari dana alokasi Gampong (ADG) di Aceh Timur. 
Menurut Bupati Rocky yang terpilih kembali di periode kedua, para keuchiek atau kepala desa dan perangkat Gampong dari 513 desa di Aceh Timur, sudah saatnya untuk menciptakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan program home industri yang bersumber anggaran dari dana alokasi Gampong. 
"Di tahun pertama dana ADG rata-rata diperuntukan untuk infrastruktur gampong. Di tahun kedua juga rata-rata demikian. Nah, saatnya sekarang agar keuchiek dan aparat gampong untuk menciptakan dan memberdayaan program peningkatan ekonomi masyarakat sehingga dana tersebut tidak akan habis salah satunya dengan menciptakan home industri yang ada di gampong tersebut," kata Bupati Rocky. 
Dirinya juga meminta agar pengelolaan dana desa benar-benar dijalankan pada tempat yang dibutuhkan oleh rakyat.
"Bek abeh peng desa lage abeh eh. Keuchiek harus memikirkan itu," kata Bupati Rocky saat diwawancari secara eksklusif oleh mediaaceh.co,  Minggu 30 April 2017.
Dirinya juga mengharapkan dana desa di 2017 ini diperuntukan pada kegiatan yang mampu meningkatkan ekonomi dan pendapat Desa.
"Peng kana, jino mari kita bangun masyarakat dengan peningkatan ekonomi rakyat," ujarnya lagi seraya meminta meminta kepada semua lapisan masyarakat, termasuk penegak hukum, untuk memantau pengelolaan dana desa di setiap gampong sehingga semua tahapannya berjalan seperti yang diinginkan rakyat. 
"Tahun ini harus benar-benar dipantau, agar apa yang diinginkan rakyat bisa berjalan seperti yang diharapkan," kata Bupati Rocky. []

Terkait Pengelolaan Dana Desa

BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pengelolaan dana desa di Aceh rentan sekali terjadi penyimpangan. Akibatnya, potensi korupsi dari sebelumnya di level pemerintah kabupaten/kota, sekarang mulai bergeser dan merasuki ke level pemerintahan gampong.

“Ini adalah persoalan yang harus segera dicari solusi penyelesaiannya, agar tujuan pengalokasian dana desa benar-benar tercapai,” kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi kepada Serambi, Minggu (6/8).
Menurut pihaknya, pengelolaan dana desa menjadi rentan terhadap penyimpangan karena minimnya pengawasan di internal dan eksternal gampong. Selain itu juga karena kurangnya kemampuan sebagian perangkat gampong dalam mengelola dana desa.

“Sebagian pendamping juga belum bekerja maksimal mendampingi perangkat gampong, sehingga indikasi penyimpangan terjadi di sebagian gampong di Aceh,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan MaTA, modus-modus korupsi dalam pengelolaan dana desa, antara lain dalam bentuk pembayaran honor pekerja yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan kegiatan atau pengadaan barang fiktif, penggelembungan harga barang, dan pemotongan oleh oknum perangkat gampong atau oknum kecamatan.

Dalam kurun waktu tahun 2017, MaTA mencatat, setidaknya terdapat 13 kasus potensi penyimpangan dana desa di Aceh yang mencuat ke permukaan. Namun, hanya satu kasus yang baru diproses hingga ke pengadilan, yakni kasus penyimpangan dana desa di gampong Keude Aceh Timur.

“Dari 13 kasus ini, rata-rata terjadi di internal gampong, misal tidak tepat sasaran, mark-up dan juga penggelapan,” sebutnya.
Selain itu, partisipasi dan pengawasan masyarakat juga merupakan salah satu langkah untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan dana desa. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pada tahapan pertanggungjawaban. Namun, hal ini masih sulit untuk dilakukan, karena disebagian besar gampong di Aceh belum menerapkan transparansi informasi terkait pengelolaan dana desa.


“Untuk itu, MaTA berharap kepada seluruh pemerintah di Aceh agar serius menanggapi persoalan dana desa ini, sehingga cita-cita awal pengucuran dana desa ke setiap gampong untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat segera terwujud,” harapnya.

============ SEMOGA DAPAT BERMANFAAT ===============

BY === MUKHTARUDDIN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BACA MUSREMBANG DESA, KECAMATAN, KABUPATEN